REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberansatasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Rekonstruksi perkara yang mentersangkakan mantan menteri sosiap (mensos) Juliari Batubara itu dilakukan di gedung C1 KPK atau gedung KPK lama.
"Iya informasi yang kami terima benar ada rekonstruksi dan saat ini masih berlangsung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (1/2).
Dalam rekonstruksi, KPK menghadirkan tiga tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) dan satu pihak swasta, Harry Sidabuke (HS).
Rekonstruksi dimulai dengan adegan pembicaraan Matheus di sebuah ruangan kantor yang ditempati Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) M. Syafii Nasution di Kantor Kemensos. Dalam adegan ini, nama anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus.