Senin 01 Feb 2021 14:19 WIB

Positif Setelah Divaksin Tetap Harus Ikut Dosis Kedua

Pakar katakan tak ada bahaya bila jalani dosis kedua pascapositif setelah vaksin.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah tenaga kesehatan mengikuti vaksinasi dosis pertama vaksin COVID-19 Sinovac di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/2/2021). Vaksin massal tersebut menargetkan sebanyak 4.000 tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta se-kota Makassar untuk menerima dosis pertama vaksin.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Sejumlah tenaga kesehatan mengikuti vaksinasi dosis pertama vaksin COVID-19 Sinovac di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/2/2021). Vaksin massal tersebut menargetkan sebanyak 4.000 tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta se-kota Makassar untuk menerima dosis pertama vaksin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diajak tetap mengikuti proses vaksinasi Covid-19. Bahkan, masyarakat yang positif terinfeksi Covid-19 setelah divaksin juga tetap harus ikut vaksinasi dosis kedua.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, Senin (1/2), menyebut seseorang yang terinfeksi Covid-19 pascavaksinasi tetap dibolehkan mendapat suntikan kedua vaksin. Vaksin Sinovac asal China yang digunakan di Indonesia memberlakukan dua kali suntikan demi hasil maksimal.

Baca Juga

"Dalam keadaan ini perlu diketahui bahwa memang tidak ada bahaya kalau penyuntikan vaksin dilakukan pada seseorang yang sudah terinfeksi, dan memang tidak diperlukan skrining pemeriksaan PCR sebelum vaksinasi dilakukan," ujar Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes Kemenkes itu.

Prof Tjandra menyampaikan vaksinasi tetap bermanfaat untuk mengurangi kemungkinan sakit beserta derajat keparahannya. Ia juga mengimbau seseorang yang telah mendapat vaksin tetap wajib menjalankan protokol kesehatan.

"Beberapa penelitian vaksin Covid-19 menunjukkan bahwa pada mereka yang sudah divaksin maka kalau toh tertular dan jadi positif Covid-19 maka gejalanya relatif lebih ringan daripada mereka yang tidak divaksin sama sekali," ucap Mantan Direktur WHO SEARO tersebut.

Baca juga : Waspada, Predator Manfaatkan Pandemi untuk Incar Anak-Anak

Ia menekankan vaksin tetap bermanfaat mencegah penularan penyakit. Terkait adanya kasus infeksi Covid-19 pascavaksinasi, menurutnya kondisi itu bisa terjadi karena telah seseorang terpapar Covid-19 sebelum vaksinasi. Selain itu efikasi vaksin tidak ada yang 100 persen, dan belum cukup terbentuk antibodi dalam tubuh. Ketiga faktor tersebut bisa menyebabkan mereka yang sudah divaksin terinfeksi Covid-19.

"Artinya, dalam hal ini kita tidak dapat mengatakan bahwa vaksinasi tidak bermanfaat, karena pasien sudah kemasukan virus dan proses infeksi sudah berjalan bahkan sebelum vaksinasi dilakukan," kata Prof Tjandra pada Republika.

Diketahui, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna dan Bupati Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Purnomo dikonfirmasi terinfeksi virus corona tak lama usai memperoleh suntikan dosis pertama vaksin Covid-19 Sinovac. Keduanya menjalani vaksinasi pada (14/1) lalu.

Pradi dinyatakan positif Covid-19 usai hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR)-nya keluar pada Sabtu (30/1). Purnomo dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil PCR keluar pada Kamis (21/1).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement