Senin 01 Feb 2021 14:31 WIB

Pemkot Bandung Kaji Kembali Pemberlakuan Cek Poin

Penyebaran Covid-19 di Kota Bandung terus meningkat.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Foto: Instagram
Wali Kota Bandung Oded M Danial.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang membahas kembali kemungkinan pemberlakuan cek poin di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19. Terlebih, penyebaran Covid-19 di Bandung meningkat.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, telah mendapatkan arahan dari pemerintah pusat untuk memberlakukan cek poin. Saat ini, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung telah diminta untuk membahas hal tersebut bersama pimpinan lainnya.

"Tadi malam kita sudah koordinasi dengan pusat, memang dalam hal ini kalau memungkinkan di kota-kabupaten bisa melaksanakan cek poin diantaranya di terminal, pasar diharapkan seperti itu," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/2).

Dia menuturkan, pihaknya masih membahas terkait penentuan titik-titik yang akan dilaksanakan cek poin. Sekaligus memastikan dampak yang timbul dengan adanya kebijakan tersebut.

"Lagi dibahas dulu cek poin. Nanti dampaknya harus dilihat oleh kita," katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement