REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang membahas kembali kemungkinan pemberlakuan cek poin di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19. Terlebih, penyebaran Covid-19 di Bandung meningkat.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, telah mendapatkan arahan dari pemerintah pusat untuk memberlakukan cek poin. Saat ini, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung telah diminta untuk membahas hal tersebut bersama pimpinan lainnya.
"Tadi malam kita sudah koordinasi dengan pusat, memang dalam hal ini kalau memungkinkan di kota-kabupaten bisa melaksanakan cek poin diantaranya di terminal, pasar diharapkan seperti itu," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/2).
Dia menuturkan, pihaknya masih membahas terkait penentuan titik-titik yang akan dilaksanakan cek poin. Sekaligus memastikan dampak yang timbul dengan adanya kebijakan tersebut.
"Lagi dibahas dulu cek poin. Nanti dampaknya harus dilihat oleh kita," katanya.