REPUBLIKA.CO.ID, AROSUKA -- Jumlah zakat yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Solok, Sumatra Barat mengalami peningkatan menjadi Rp 8,7 miliar selama 2020. Tahun sebelumnya jumlah zakat hanya Rp 6,8 miliar.
"Jumlah zakat di Kabupaten Solok terus mengalami peningkatan. Pada 2018, zakat terkumpul sebanyak Rp 6,2 miliar, 2019 terkumpul Rp 6,8 miliar, dan 2020 terus meningkat menjadi Rp 8,7 miliar," kata Ketua Baznas Kabupaten Solok Sukardi, Senin (1/2).
Menurut Sukardi, kendati di tengah pandemi Covid-19, namun tidak mengurungkan semangat masyarakat berzakat. Selain itu, ia mengatakan kenaikan jumlah zakat ini juga disebabkan karena dukungan dari Bupati Solok Gusmal dan Kementerian Agam (Kemenag) Kabupaten Solok.
Biasanya, Baznas Kabupaten Solok hanya mengumpulkan zakat dari gaji PNS dan masyarakat. Namun, sekarang zakat tersebut juga berasal dari zakat penghasilan, zakat tunjangan PNS, zakat sertifikasi PNS, dan beberapa zakat lainnya berdasarkan surat edaran Bupati Solok.
"Salin itu, kami juga memberdayakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap nagari yang ada di Kabupaten Solok," kata dia.
Menurut dia, setiap 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok sangat berpotensi untuk pengumpulan zakat. Untuk itu, ia berupaya memberdayakan setiap nagari tersebut.