Senin 01 Feb 2021 17:30 WIB

Mahasiswa UNY Kembangkan Sabun Antibakteri dari Daun Jarak

Daun jarak dicampur dengan limbah minyak goreng untuk membuat sabun.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Dwi Murdaningsih
Sabun batangan (ilustrasi).
Foto: wkp.maluke.com
Sabun batangan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Antibakteri jadi zat yang dapat menghambat dan membunuh pertumbuhan bakteri. Namun, Food and Drug Administration (FDA) melarang sabun antibakteri karena ada zat kimia yang tidak aman dan tidak efektif untuk jangka panjang.

Bahan kimia yang paling sering dipakai yaitu triclosan dan triclocarban. Salah satu cara menghindari efek samping yang ditimbulkan yaitu lewat penggunaan antibakteri dari bahan alam sebagai alternatif pengganti triclocarban.

Baca Juga

Salah satunya senyawa saponin yang dapat diperoleh dari alam dan mempunyai efek antibakteri. Salah satu tanaman yang berpotensi sebagai antibakteri yaitu daun jarak pagar (Jatropha curcas linn), yang memiliki aktivitas antibakteri.

Tanaman ini mengandung flavonoid, saponin, dan tanin. Sekelompok mahasiswa Jurusan Pendidikan Kimia Fakultas MIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

menggagas pembuatan sabun antibakteri berbahan jarak pagar dan minyak goreng.

Ada Asmi Aris, Ilyas Gistiana dan Hafizhoh Hanafia. Asmi mengatakan, pemakaian minyak goreng telah jadi kebutuhan pokok dalam pengolahan bahan pangan karena kandungan asam lemak bebas yang cukup tinggi dan dapat diolah menjadi sabun.

"Melalui proses saponifikasi dengan menggunakan larutan alkali," kata Asmi, Senin (1/2).

Limbah minyak goreng yang telah digunakan cukup berlimpah dan dapat digunakan sebagai bahan pembuatan sabun. Ilyas menerangkan, pembuatan sabun dimulai dari pembersihan minyak goreng bekas, pembuatan ekstraksi jarak dan pembuatan sabun.

"Minyak goreng bekas dibersihkan dari bahan pengotor sisa penggorengan menggunakan kertas saring," ujar Ilyas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement