Senin 01 Feb 2021 17:46 WIB

PUPR Anggarkan Program Perumahan 2021 Rp 8 Triliun

Dari pagu yang ada, alokasi anggaran program perumahan adalah untuk pembangunan rusun

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Warga beraktivitas di rumah susun sewa (rusunawa) yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Banda Aceh, Aceh, Ahad (27/12/2020). Pemerintah melalui Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk penyediaan 9.414 unit rumah susun di seluruh Indonesia pada 2021 guna memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni.
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Warga beraktivitas di rumah susun sewa (rusunawa) yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Banda Aceh, Aceh, Ahad (27/12/2020). Pemerintah melalui Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk penyediaan 9.414 unit rumah susun di seluruh Indonesia pada 2021 guna memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menetapkan mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.

“Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan Tahun 2021 adalah Rp 8,093 triliun,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, Senin (1/2).

Baca Juga

Khalawi menjelaskan, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan prioritas program perumahan khususnya Program Sejuta Rumah pada 2021. Beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain pembangunan rumah susun (rusun), pembangunan rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum, dan pembangunan rumah khusus (Rusus) serta untuk Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Perencanaan serta Kepatuhan Internal.

Khalawi mengatakan, dari pagu yang ada jumlah alokasi anggaran terbesar adalah untuk pembangunan rusun. “Pembangunan rusun dinilai sangat efektif untuk mendorong masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal serta memanfaatkan lahan perumahan secara maksimal,” jelas Khalawi.

Dia menuturkan, salah satu tujuan program perumahan yang ingin dicapai Kementerian PUPR adalah mendorong serta meningkatkan pemenuhan rumah layak huni. Khususnya untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Tahun 2021 kami akan membangun sebanyak 9.799 unit rumah susun di berbagai daerah di Indonesia. Jumlah alokasi anggaran pembangunan Rusun sebesar  Rp 4,16 triliun,” jelas Khalawi.

Selain itu, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR juga akan melaksanakan pembangunan rumah swadaya dengan menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 2,507 Triliun. Khalawi mengatakan. anggaran tersebut akan digunakan untuk membedah sebanyak 114.900 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 33 provinsi sekaligus dukungan untuk Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang ada di Indonesia.

“Dari total sebanyak 114.900 unit rumah swadaya nantinya akan dibagi yaitu peningkatan kualitas rumah sebanyak 114.000 unit dan 900 unit untuk membedah rumah tidak layak huni di KSPN,” tutur Khalawi.

Sementara itu, untuk pembangunan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum sebesar Rp 0,406 triliun untuk 40 ribu rumah bersubsidi. Selain itu juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp 0,606 triliun untuk 2.423 unit rumah.

“Kami akan terus mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia. Program perumahan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni serta meningkatkan perekonomian nasional,” ungkap Khalawi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement