REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Mengenai konsumsi rumah tangga petani yang merupakan salah satu komponen nilai yang dibayar oleh petani,
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan, pada Januari 2021 indeks konsumsi rumah tangga daerah perdesaan di Lampung mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen.
Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar mengatakan, kenaikan itu disebabkan naiknya hampir seluruh kelompok indeks harga, kecuali kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya. Secara rinci yaitu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik sebesar 0,84 persen.
Lalu, kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,79 persen. Kelompok erumahan, alat listrik, dan bahan bakar lainnya naik sebesar 0,28 persen. Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,59 persen.
Selanjutnya kelompok kesehatan naik sebesar 0,76 persen. Kelompok transportasi mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen. Selain itu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen.
Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 0,26 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,02 persen. Sementara kelompok rekreasi, olahraga dan budaya turun sebesar 0,01 persen.
"Sedangkan kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan," kata Faizal.
Menurut Faizal, keterbandingan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan di seluruh Indonesia pada Januari 2021, kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Utara yaitu sebesar 1,78 persen. Sementara penurunan tertinggi di Provinsi DKI Jakarta yaitu sebesar 0,33 persen.
"Provinsi Lampung dengan kenaikan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan sebesar 0,63 persen menempati peringkat kesebelas secara nasional," ujar Faizal.