Selasa 02 Feb 2021 00:25 WIB

Warga Tolak Hotel di Dago Bandung Jadi Ruang Isolasi OTG

Kebijakan itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap penyebaran Covid-19.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah warga di Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung menolak rencana pemerintah mengubah fungsi salah satu hotel di Dago menjadi ruang isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG). Mereka khawatir kebijakan tersebut akan berdampak terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna membenarkan, peristiwa penolakan tersebut. Namun, pihaknya saat ini masih melakukan negosiasi dengan warga setempat agar dapat menyetujui rencana tersebut demi kepentingan bersama.

"Negosiasi sedang berjalan, kita jangan termakan pemikiran-pemikiran yang dalam tanda petik bisa menyesatkan. Misalnya, virus ini terbang di udara, ada rasa ketakutan tidak rasional. Hal ini harus ditekankan karena ini untuk kepentingan bersama," ujarnya, Senin (1/2).

Dia berharap, warga dapat memahami bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi sehingga masih memerlukan tempat untuk ruang isolasi mandiri Covid-19. Ema mengaku, khawatir di tengah peningkatan kasus Covid-19, tapi tidak terdapat ruang isolasi memadai.

"Bisa dibayangkan kalau sekarang ini kita sudah memiliki rencana, target lokasi kemudian semua menolak, kemudian tidak bisa dilaksanakan kemudian kasus meningkat. Kita butuh tempat itu, terus apa kita harus saling menyalahkan apa kita harus begitu kan tidak bisa begitu," katanya.

Meski sudah terdapat Secapa TNI AD yang digunakan untuk isolasi mandiri, ia menjelaskan pihaknya ingin melakukan tindakan preventif dengan menyediakan ruang isolasi mandiri yang lain. Ia pun berharap, keberadaan ruang isolasi tersebut tidak terpakai.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement