Senin 01 Feb 2021 20:01 WIB

Jalan Khusus Tambang Parung Panjang akan Libatkan Perusahaan

Jalan Parung Panjang dilintasi setidaknya 3.000 angkutan pertambangan per hari.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ani Nursalikah
Jalan Khusus Tambang Parung Panjang akan Libatkan Perusahaan. Truk melintasi jalan di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (26/9).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Jalan Khusus Tambang Parung Panjang akan Libatkan Perusahaan. Truk melintasi jalan di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembangunan jalan khusus tambang di Parung Panjang merupakan salah satu rencana strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Saat ini, Pemkab Bogor memiliki empat alternatif untuk pembangunan jalan khusus tambang tersebut.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, tiga alternatif pembangunan yang dimiliki, dapat dibangun oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Hanya saja, jika hal tersebut dilakukan maka akan diperlukan penurunan status jalan Provinsi Eksisting.

Baca Juga

“Secara regulasi tidak boleh ada jalan provinsi yang menghubungkan dua simpul yang sama,” ujar Suryanto kepada Republika.co.id, Senin (1/ 2).

Suryanto mengatakan, karena alternatif 1,2 dan 3 akan membangun jalan secara lintas provinsi, yakni Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, rencana jalan tersebut sulit dikembangkan. Sebab, secara regulasi, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat tifak dapat membangun jalan di provinsi lain.

Untuk itu, saat ini alternatif 4 memiliki regulasi yang paling memungkinkan untuk dibangun. Namun, memerlukan beberapa bagian milik perusahaan tambang untuk dijadikan jalan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement