REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembangunan jalan khusus tambang di Parung Panjang merupakan salah satu rencana strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Saat ini, Pemkab Bogor memiliki empat alternatif untuk pembangunan jalan khusus tambang tersebut.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, tiga alternatif pembangunan yang dimiliki, dapat dibangun oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Hanya saja, jika hal tersebut dilakukan maka akan diperlukan penurunan status jalan Provinsi Eksisting.
“Secara regulasi tidak boleh ada jalan provinsi yang menghubungkan dua simpul yang sama,” ujar Suryanto kepada Republika.co.id, Senin (1/ 2).
Suryanto mengatakan, karena alternatif 1,2 dan 3 akan membangun jalan secara lintas provinsi, yakni Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, rencana jalan tersebut sulit dikembangkan. Sebab, secara regulasi, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat tifak dapat membangun jalan di provinsi lain.
Untuk itu, saat ini alternatif 4 memiliki regulasi yang paling memungkinkan untuk dibangun. Namun, memerlukan beberapa bagian milik perusahaan tambang untuk dijadikan jalan.