REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar akan menerapkan tilang elektronik (e-TLE) di dua daerah, yaitu Kota Bandung dan Kota Cirebon. Kedua wilayah ini dipilih lantaran memenuhi syarat.
"Kita pilih Kota Bandung dan Kota Cirebon untuk tahap awal," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Junaedi kepada Republika.co.id, Senin (1/2).
Saat ini, kata Eddy, pihaknya bersama instansi terkait di kedua daerah tersebut tengah mempersiakan sarana dan prasarana dibutuhkan. Selain sarana dan prasarana, sejumlah personel di jajarannya juga akan menjalani pelatihan agar menguasai teknologi aplikasi e-TLE. "Kita berharap pertengahan Maret nanti tilang elektronik ini di dua daerah tersebut bisa diterapkan,’’ ujar dia.
Menurut Eddy, tahap selanjutnya program ini juga akan dikembangkan ke sejumlah daerah lainnya di Jabar. Daerah yang dianggap siap menerapkan tilang elektronik , lanjut dia, akan menjadi prioritas. ‘’Secara bertahap. Tergantung kesiapan sarana dan prasarana di daerahnya,’’ imbuh dia.
Dikatakan Eddy, di kedua kota tersebut tilang elektronik juga terbatas di jalan jalan yang memiliki fasilitas CCTV. Jalan yang belum dilengkapi CCTV, imbuh dia, tentunya belum bisa diterapkan tilang elektronik. ‘’Basisnya kan teknologi CCTV. Jalan yang dilengkapi CCTV tentunya bisa diterapkan tilang elektronik,’’ tutur dia.
Pengamat Transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ir Sony Sulaksono Wibowo, menilai ada beberapa hal yang bisa menjadi kendala dalam penerapan tilang elekronik di Jabar, khususnya Bandung dan Cirebon.