REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Desember 2020 mencapai 395,51 juta dolar Amerika Serikat atau mengalami peningkatan sebesar 9,55 persen dibanding ekspor November 2020.
"Jumlah itu juga naik 39,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Faizal Anwar, di Bandarlampung, Senin (1/2). Ia menyebutkan sepuluh golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Desember 2020 adalah lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, dan teh.
Kemudian rempah-rempah; batu bara; olahan dari buah-buahan/sayuran; ampas/sisa industri makanan; bubur kayu/pulp; ikan dan udang; daging dan ikan olahan; karet dan barang dari karet; serta hasil penggilingan.
Menurut dia, peningkatan ekspor Desember 2020 terhadap November 2020 terjadi pada delapan golongan barang utama yaitu lemak dan minyak hewan/nabati naik 16,62 persen; kopi, teh, rempah-rempah naik 13,13 persen; ampas/sisa industri makanan naik 73,20 persen; bubur kayu/pulp naik 46,21 persen.
Selanjutnya ikan dan udang naik 8,30 persen; daging dan ikan olahan naik 22,33 persen; karet dan barang dari karet naik 14,29 persen; serta hasil penggilingan naik 60,86 persen."Sedangkan golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah batu bara turun 36,60 persen; dan olahan dari buah-buahan/sayuran turun 4,60 persen," ujarnya.
Kepala BPS Provinsi Lampung itu menjelaskan negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada Desember 2020 adalah India 52,65 juta dolar; Tiongkok 45,47 juta dolar; Amerika Serikat 42,79 juta dolar.
Lalu, Pakistan 34,01 juta dolar; Italia 31,73 juta dolar; Philipina 23,81 juta dolar; Belanda 23,33 juta dolar; Jepang 19,37 juta dolar; Spanyol 15,17 juta dolar; dan Malaysia 13,10 juta dolar. "Peranan kesepuluh negara tersebut mencapai 76,21 persen," tambahnya.