REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Masih banyak karyawan hotel dan restoran di Kota Palembang, dan sejumlah daerah di Sumatera Selatan lainnya, hingga Januari 2021 ini yang masih dirumahkan. Itu buntut dari dampak wabah Covid-19 yang mulai terdeteksi di daerah ini sejak Maret 2020.
"Meskipun hotel dan restoran mulai dibuka sejak memasuki kondisi adaptasi kebiasaan baru (new normal) menghadapi Covid-19 pada Juni 2020, hingga kini pengunjung masih sepi sehingga sekitar 40 persen karyawan yang dirumahkan belum bisa dipanggil bekerja," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin di Palembang, Senin (1/2).
Menurut dia, kebijakan merumahkan karyawan dilakukan anggotanya untuk mempertahankan bisnisnya tetap beroperasi dalam kondisi sepi pengunjung.
Pengelola hotel dan restoran di daerah ini berkomitmen tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kebijakan merumahkan karyawan terpaksa dilakukan untuk mempertahankan usaha agar bisa bertahan melewati kondisi sulit pandemi Covid-19, katanya.
Untuk meningkatkan jumlah pengguna jasa hotel dan restoran menghadapi masa normal baru sekarang ini, PHRI mendorong anggota kreatif dan inovatif membuat paket promosi, katanya.
Ia menjelaskan, anggota PHRI Sumsel saat ini terus berusaha melakukan berbagai hal yang dapat meningkatkan jumlah pengunjung meskipun dalam kondisi sekarang ini kegiatan masyarakat terbatas dengan ketentuan protokol kesehatan antisipasi Covid-19.
Mengenai penerapan protokol kesehatan, pihaknya melakukan pengawasan ketat penerapan protokol kesehatan mulai dari pintu masuk hotel dan restoran siapapun wajib diperiksa suhu tubuhnya, mencuci tangan dengan air atau cairan pembersih tangan, menggunakan masker, kemudian menerapkan jaga jarak dan hal-hal yang dapat tindakan lainnya yang dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19, ujar Herlan.