REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Petugas gabungan di Kota Sukabumi terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan (prokes). Langkah ini dilakukan pasca diterapkannya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Operasi tersebut misalnya digelar secara stasioner dan mobile di seluruh lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Senin (01/2) pagi. Kegiatan ini juga dilakukan di setiap perbatasan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota hingga pusat keramaian Kota Sukabumi, seperti terminal, pasar tradisional dan pasar modern.
"Kami memberikan edukasi dan mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan berpatroli ke beberapa ruas jalan protokol hingga pedesaan," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan, Selasa (2/2). Operasi yustisi tersebut gencar dilakukan untuk membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Selain digelar jajaran Polres Sukabumi Kota dan polsek jajaran operasi ini dibantu oleh unsur TNI, Sat Pol PP, Dishub, Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Operasi yustisi ini dilakukan secara stasioner dan mobile di Sukabumi yang telah diberlakukan PPKM.
Sumarni berharap, melalui kegiatan ini, seluruh masyarakat dapat lebih sadar terhadap penerapan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M. Gerakan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sesering mungkin, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Dalam kegiatan patroli, Kapolres dan jajaran juga melaksanakan himbauan dan juga penertiban bagi warga yang berkendara roda dua yang masih abai menggunakan helm. Edukasi ini akan terus menerus disampaikan agar warga menyadari bahwa penggunaan helm SNI merupakan kebutuhan untuk keselamatan diri masing masing pada saat berkendara. Harapannya semoga warga bisa tertib berlalu lintas.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengapresiasi langkah Polres Sukabumi Kota dan petugas gabungan lainnya yang rutin menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Targetnya sejumlah upaya ini memutus mata rantai penyebaran Covid-19.