Selasa 02 Feb 2021 10:02 WIB

Ini Syarat dan Cara Pakai Genose untuk Penumpang

Sejumlah syarat harus dipenuhi penumpang agar hasil Genose C-19 akurat.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas mengetes kantong nafas milik pegawai PT KAI (Persero) dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengimplementasikan penggunaaan GeNose C19 sebagai alat pendeteksi COVID-19 pada calon penumpang kereta api mulai 5 Februari 2021.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Petugas mengetes kantong nafas milik pegawai PT KAI (Persero) dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengimplementasikan penggunaaan GeNose C19 sebagai alat pendeteksi COVID-19 pada calon penumpang kereta api mulai 5 Februari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Genose C-19 buatan UGM bakal mulai diterapkan sebagai alat screening Covid-19 di sejumlah stasiun kereta api di Tanah Air. Untuk menggunakannya ternyata ada beberapa syarat harus diketahui calon penumpang.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, syarat-syarat itu perlu dipenuhi agar hasilnya akurat. “Untuk melakukan pemeriksaan Genose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, dan minum kecuali air putih selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” kata Joni dalam pernyataan tertulisnya, Senin (1/2).

Sebelum menggunakan, calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib. Selanjutnya akan diberikan kantong Genose C19 setelah melakukan proses pembayaran.

Pada layanan pemeriksaan Genose, Joni menuturkan, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali. “Langkahnya adalah, sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ketiga, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh,” jelas Joni.