REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Genose C-19 buatan UGM bakal mulai diterapkan sebagai alat screening Covid-19 di sejumlah stasiun kereta api di Tanah Air. Untuk menggunakannya ternyata ada beberapa syarat harus diketahui calon penumpang.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, syarat-syarat itu perlu dipenuhi agar hasilnya akurat. “Untuk melakukan pemeriksaan Genose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, dan minum kecuali air putih selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” kata Joni dalam pernyataan tertulisnya, Senin (1/2).
Sebelum menggunakan, calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib. Selanjutnya akan diberikan kantong Genose C19 setelah melakukan proses pembayaran.
Pada layanan pemeriksaan Genose, Joni menuturkan, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali. “Langkahnya adalah, sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ketiga, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh,” jelas Joni.
Selanjutnya, kantong akan dikunci agar udara di dalamnya tidak keluar dan diberikan kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat Genose C19. Joni memastikan, hasil pemeriksaan Genose akan keluar dalam waktu sekitar tiga menit dan pemeriksaan dilakukan satu kali tanpa pengulangan.
Joni menambahkan, hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku tiga hari sejak dikeluarkannya print out hasil tes Genose. Jika hasilnya positif, Joni menegaskan, calon penumpang tidak diperbolehkan naik kereta api dan tiket dapat dikembalikan penuh tanpa potongan.
“Petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili,” jelas Joni.
Pada periode 26 Januari-8 Februari 2021, pelanggan KA jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan Genose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No 11 Tahun 2021.
“KAI berharap seluruh calon penumpang yang akan menggunakan layanan pemeriksaan Genose di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala,” tutur Joni.