REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mendorong program pendidikan anak usia dini (PAUD) selama satu tahun prasekolah dasar (SD). Menurut Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, ada berbagai tujuan memasukkan anak terlebih dulu ke PAUD sebelum ke SD.
Bupati mengatakan, PAUD merupakan jenjang pendidikan dasar yang bertujuan memberikan pembinaan kepada anak berusia sampai enam tahun. Lewat keterangan resminya, Selasa (2/2), ia menjelaskan, salah satu tujuannya adalah menyiapkan anak untuk beradaptasi dengan lingkungan. Selain itu, menyiapkan mental anak agar lebih siap mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya. “Tentu ini semua bukan hal mudah. Perlu persiapan diri, sarana prasarana, sumber daya manusia,” ujarnya.
Menurut Bupati, penyelenggaraan PAUD selama satu tahun sebelum anak masuk jenjang SD juga untuk membantu pengembangan berbagai potensinya. “Pengembangan potensi tersebut baik psikis atau fisik, yang meliputi moral, nilai agama, emosional, bahasa, fisik motorik, dan kemandirian,” kata dia.
Di Ciamis sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan PAUD Satu Tahun Pra-Sekolah Dasar. Dalam aturan itu, para orang tua diimbau agar memasukkan anaknya terlebih dulu ke PAUD selama satu tahun sebelum masuk ke SD. Bupati mengharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam mewujudkan itu.
Ia berharap dukungan juga dari warga mampu untuk mendukung penyelenggaraan PAUD. “Terutama para agniya untuk membantu pendidikan PAUD di kampungnya masing-masing. Hal tersebut karena terbatasnya anggaran pemerintah daerah,” kata dia.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Asep Saepul Rahmat, berdasarkan data hingga Desember 2020, total anak berusia 5-6 tahun di Ciamis berjumlah 36.709 orang. Baru 28.185 anak yang terlayani di PAUD. “Jadi, masih tersisa yang belum mendaftarkan ke PAUD sebanyak 8.524 orang,” ujarnya.