REPUBLIKA.CO.ID, HOUSTON -- Presiden Joe Biden telah mendeportasi ratusan imigran pada masa-masa awal pemerintahannya. Padahal, pada masa kampanye, dia berjanji untuk berhenti mengeluarkan sebagian orang yang masuk Amerika Serikat (AS) secara ilegal.
Seorang hakim federal pekan lalu memerintahkan pemerintahan Biden untuk tidak memberlakukan moratorium deportasi 100 hari. Namun, keputusan itu tidak mengharuskan pemerintah untuk menjadwalkannya.
Dalam beberapa hari terakhir, Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) telah mendeportasi imigran ke setidaknya tiga negara, 15 orang ke Jamaika pada 28 Januari serta 269 orang ke Guatemala dan Honduras sehari berikutnya. Penerbangan deportasi lainnya dijadwalkan pada Senin (1/2).
ICE mengatakan telah mendeportasi orang ke Jamaika dan mematuhi perintah pengadilan pekan lalu. Pejabat di Honduras mengkonfirmasi bahwa 131 orang berada dalam penerbangan deportasi yang mendarat Jumat (29/1). Penerbangan lain yang mendarat di Guatemala pada hari yang sama memiliki 138 orang, dengan tambahan 30 orang diharapkan tiba Senin.