Selasa 02 Feb 2021 16:00 WIB

In Picture: Razia Protokol Kesehatan Pelaku Usaha di Serang

.

Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang menegur dan mendata pedagang yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan di Serang, Banten, Selasa (2/2). (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang menegur dan mendata pedagang yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan di Serang, Banten, Selasa (2/2). (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang menegur dan mendata pedagang yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan di Serang, Banten, Selasa (2/2). (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang menegur dan mendata pedagang yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan di Serang, Banten, Selasa (2/2).

Pemda setempat menggelar razia penegakkan protokol kesehatan di lingkup perniagaan yaitu keharusan memakai masker, menjaga jarak serta pembatasan waktu berdagang guna menekan penyebaran COVID-19. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement