Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang menegur dan mendata pedagang yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan di Serang, Banten, Selasa (2/2). (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang menegur dan mendata pedagang yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan di Serang, Banten, Selasa (2/2). (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang menegur dan mendata pedagang yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan di Serang, Banten, Selasa (2/2). (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang menegur dan mendata pedagang yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan di Serang, Banten, Selasa (2/2).
Pemda setempat menggelar razia penegakkan protokol kesehatan di lingkup perniagaan yaitu keharusan memakai masker, menjaga jarak serta pembatasan waktu berdagang guna menekan penyebaran COVID-19.
sumber : Antara Foto
Advertisement