Selasa 02 Feb 2021 16:09 WIB

MUI Ingatkan Rezim Myanmar Soal Nasib Muslim Rohingya

MUI berharap tidak ada kekerasan terhadap Muslim Rohingya.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
MUI Ingatkan Rezim Myanmar Soal Nasib Muslim Rohingya. Sejumlah anak muslim Rohingya membaca alquran di masjid kampung Char Pauk, Sittwe, Myanmar, Sabtu (2/6).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
MUI Ingatkan Rezim Myanmar Soal Nasib Muslim Rohingya. Sejumlah anak muslim Rohingya membaca alquran di masjid kampung Char Pauk, Sittwe, Myanmar, Sabtu (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersilakan urusan politik di dalam negeri Myanmar diselesaikan dengan baik dan benar. MUI juga memperingatkan rezim yang berkuasa di Myanmar tidak lagi melakukan kejahatan kemanusiaan atau kekerasan terhadap minoritas Muslim. 

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto mengatakan, yang menjadi kepedulian bersama adalah nasib minoritas, seperti etnis Rohingya. Maka, jangan sampai kudeta dan junta militer kembali memberlakukan tindakan kekerasan terhadap minoritas Muslim.

Baca Juga

"MUI menyerukan persoalan politik (Myanmar) diselesaikan dengan baik, tetapi hak-hak minoritas Muslim jangan ditindas karena faktor apa pun, (penindasan terhadap minoritas ini) menjadi kejahatan kemanusiaan, jangan terulang peristiwa kemarin itu," kata Prof Sudarnoto kepada Republika.co.id, Selasa (2/2).

Ia menjelaskan, tokoh pergerakan Aung San Suu Kyi sudah ditangkap. Sebelumnya, wajahnya sempat tercoreng karena pada masa kepemimpinannya tidak sesuai harapan.

Aung San Suu Kyi terbukti tidak bisa melindungi Muslim minoritas. Untuk itu, MUI pernah menyeru untuk mencabut hadiah nobel yang pernah diberikan kepada Aung San Suu Kyi.

Prof Sudarnoto mengatakan, pascakudeta, dibentuk pemerintahan baru Myanmar. MUI mengingatkan agar jangan sampai pemerintahan baru ini lebih tidak manusiawi dari yang sebelumnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement