REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersilakan urusan politik di dalam negeri Myanmar diselesaikan dengan baik dan benar. MUI juga memperingatkan rezim yang berkuasa di Myanmar tidak lagi melakukan kejahatan kemanusiaan atau kekerasan terhadap minoritas Muslim.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto mengatakan, yang menjadi kepedulian bersama adalah nasib minoritas, seperti etnis Rohingya. Maka, jangan sampai kudeta dan junta militer kembali memberlakukan tindakan kekerasan terhadap minoritas Muslim.
"MUI menyerukan persoalan politik (Myanmar) diselesaikan dengan baik, tetapi hak-hak minoritas Muslim jangan ditindas karena faktor apa pun, (penindasan terhadap minoritas ini) menjadi kejahatan kemanusiaan, jangan terulang peristiwa kemarin itu," kata Prof Sudarnoto kepada Republika.co.id, Selasa (2/2).
Ia menjelaskan, tokoh pergerakan Aung San Suu Kyi sudah ditangkap. Sebelumnya, wajahnya sempat tercoreng karena pada masa kepemimpinannya tidak sesuai harapan.
Aung San Suu Kyi terbukti tidak bisa melindungi Muslim minoritas. Untuk itu, MUI pernah menyeru untuk mencabut hadiah nobel yang pernah diberikan kepada Aung San Suu Kyi.
Prof Sudarnoto mengatakan, pascakudeta, dibentuk pemerintahan baru Myanmar. MUI mengingatkan agar jangan sampai pemerintahan baru ini lebih tidak manusiawi dari yang sebelumnya.