Petugas gabungan berpatroli saat operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (2/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas gabungan menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (2/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas gabungan memberikan masker kepada warga saat operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (2/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas gabungan memberikan masker kepada warga saat operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (2/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas gabungan berpatroli saat operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (2/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas gabungan menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (2/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas gabungan berpatroli saat operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (2/2). Untuk menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat pemerintah meminta agar setiap kepala daerah termasuk Kota Bandung mendirikan posko pengawasan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah tempat keramaian guna menekan laju penyebaran Covid-19.
sumber : Republika
Advertisement