Selasa 02 Feb 2021 17:21 WIB

Jepang Perpanjang Status Darurat Covid-19

Jepang menilai kehati-hatian diperlukan meski kasus Covid-19 turun

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Petugas menunggu para penumpang untuk melakukan check-in di Bandara Internasional Haneda di Tokyo,Jepang,Kamis (14/1). Perdana Menteri Yoshihide Suga mengatakan larangan masuk ke Jepang akan berlaku untuk semua warga negara asing non-residen mulai dari 14 Januari hingga 07 Februari hal itu sebagai tindakan pencegahan dan peningkatan besar kasus Covid-19EPA-EFE / FRANCK ROBICHON
Foto: EPA-EFE / FRANCK ROBICHON
Petugas menunggu para penumpang untuk melakukan check-in di Bandara Internasional Haneda di Tokyo,Jepang,Kamis (14/1). Perdana Menteri Yoshihide Suga mengatakan larangan masuk ke Jepang akan berlaku untuk semua warga negara asing non-residen mulai dari 14 Januari hingga 07 Februari hal itu sebagai tindakan pencegahan dan peningkatan besar kasus Covid-19EPA-EFE / FRANCK ROBICHON

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang akan memperpanjang status keadaan darurat di Tokyo dan wilayah lainnya hingga 7 Maret mendatang. Keputusan itu diambil setelah pemerintah mendapatkan rekomendasi dari panel ahli untuk mengendalikan infeksi virus corona. 

"Jumlah kasus virus corona telah menurun, tetapi kehati-hatian masih diperlukan," ujar Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato. 

Baca Juga

Kato menambahkan bahwa kapasitas rumah sakit masih tetap penuh dan angka kematian terus merangkak naik. Jepang telah melaporkan total hampir 392.000 kasus Covid-19, termasuk lebih dari 5.800 kematian. Tokyo melaporkan 556 kasus baru Covid-19 pada hari Selasa (2/2). 

Pemerintah bulan lalu memberlakukan status keadaan darurat selama satu bulan untuk 11 daerah, termasuk Tokyo dan Osaka. Status darurat ini bertujuan memerangi gelombang virus corona ketiga. 

Di bawah status darurat, restoran dan bar diminta untuk buka dalam waktu yang lebih singkat. Surat kabar Nikkei melaporkan, gym, bioskop, dan tempat karaoke juga akan dibatasi jika kasus harian baru di Tokyo naik di atas 1.000 selama beberapa hari berturut-turut. 

 

Langkah-langkah pencegahan untuk mengendalikan virus korona dinilai belum optimal, karena kurangnya penegakan hukum. Sejauh ini, pemerintah Jepang hanya dapat meminta warga masyarakat mengikuti arahan mereka.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement