REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan mengatakan sudah saatnya merancang konstitusi baru. Di Komplek Istana Negara, Erdogan mengatakan, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang kini berkuasa dan sekutu mereka Nationalist Movement Party (MHP) sepakat dengan rencana itu.
Erdoğan menekankan perubahan konstitusi harus dilakukan dengan transparan. Ia menambahkan versi terakhir harus dipresentasikan ke masyarakat untuk disetujui.
Pada referendum konstitusional tahun 2017 pemilih diminta untuk memutuskan 18 pasal yang salah satunya mengganti sistem parlementer ke sistem presidensial. Amandemen ini diajukan AK dan MHP. Dua partai itu membangun koalisi yang dinamakan People's Alliance.
"Detail paket reformasi kami akan segera diungkapkan sepenuhnya," kata Erdoğan seperti dikutip Daily Sabah, Selasa (2/2).
Ia menambahkan reformasi akan dilakukan pada sistem peradilan dan kebijakan ekonomi. Erdoğan juga membahas pembangunan ekonomi, dengan mengaku Turki berhasil melewati konsekuensi pandemi dengan baik."Analisis internasional baru-baru ini menunjukkan hanya Turki dan China dari negara G-20 yang mengakhiri 2020 dengan pertumbuhan positif," katanya.
"Data awal mengindikasi perekonomian Turki di akhir 2020 tumbuh di atas 1 persen,"tambahnya.
Erdoğan mengatakan, selama 2020 Turki mengeluarkan 10.505 sertifikat investasi yang mendukung investasi sebesar 33,3 miliar dolar AS. "Ketika selesai, investasi-investasi ini akan membuka 305.000 lapangan pekerjaan," katanya.