Selasa 02 Feb 2021 18:03 WIB

Beda Proses Kasus Ambroncius, Abu Janda dan Penjelasan Polri

Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah diperiksa sebagai saksi.

Permadi Arya alias Abu Janda berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2). Abu Janda menjalani pemeriksaan selama 12 jam atas kasus cuitannya di media sosial yang kontorversial dengan menyebut islam agama arogan. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Permadi Arya alias Abu Janda berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2). Abu Janda menjalani pemeriksaan selama 12 jam atas kasus cuitannya di media sosial yang kontorversial dengan menyebut islam agama arogan. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Mabruroh, Haura Hafizhah

"Saya hari ini sudah bawa tas ya isinya baju saya. Saya siap apa pun yang terjadi. Saya sih mempersiapkan itu (jika ditahan) cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis nanti," ujar Permadi Arya alias Abu Janda di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Baca Juga

Abu Janda yang dilaporkan ke kepolisian terkait cuitannya di Twitter soal 'Islam arogan' kemarin menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam. Ia mengaku, diajukan lebih dari 50 pertanyaan.

"Saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan sudah tidak terhitung lagi, mungkin 50 pertanyaan itu sudah lebih. Ternyata proses pemeriksaan hari ini sepertinya sudah tuntas dan akan dilanjutkan lagi untuk panggilan selanjutnya pada hari Kamis," ujar Abu Janda.

Abu Janda menjelaskan, dirinya diperiksa oleh penyidik Bareskrim sebagai saksi atas komentarnya yang menyebut Islam arogan di akun Twitter miliknya, @permadiaktivis1. Ia mengaku, telah menjelaskan kepada para penyidik bahwa cuitannya tersebut merupakan jawaban dirinya kepada Ustaz Teuku Zulkarnain. Cuitannya tersebut juga sebagai respons atas tweet Teuku Zulkarnain yang dianggapnya provokatif.

"Jadi di situlah keluar kata arogan itu. Dan ketika saya mengatakan Islam sebagai agama yang datang dari Arab, itu saya tujukan kepada Ustaz Teuku Zulkarnaen," ungkap Abu Janda.

Baca juga : Cak Nun Bicara Soal Abu Janda

Oleh karena itu, ia menegaskan, bahwa yang dimaksud Islam arogan adalah Islam yang dianut oleh Ustaz Teuku Zulkarnaen. Kemudian, aliran Islam yang dianut Ustaz Teuku Zulkarnaen datang terakhir di Nusantara.

Di samping itu, menurutnya, ada bagian-bagian yang dipotong atau dilewatkan terkait cuitannya terkait Islam arogan. Sehingga, terjadi kesalahapahaman yang berujung pada pelaporan ke polisi.

"Jadi itu memang pembicaraan saya dengan Ustaz Teuku Zulkarnain, yang saya maksud adalah aliran Islamnya si Teuku Zulkarnain, aliran yang memang datangnya belakangan dari Arab, Islam transnasional yang namanya Salafi, Wahabi itu," tutur Abu Janda.

Sebagai saksi terlapor, Abu Janda mengaku, masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Menurutnya, ia akan kembali diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/2).

Bagaimana Bareskrim Polri merespons laporan polisi terhadap Abu Janda tengah ditunggu publik. Di Twitter, tagar #TahanAbuJanda sempat bertengger di deretan topik trending, di mana sebagian warganet membandingkan kasus Abu Janda dengan kasus Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin), Ambroncius Nababan.

Baca juga : Jangan Berhenti Hanya di Ambroncius Nababan

Seperti diketahui, Ambroncius kini telah berstatus tersangka dan telah ditahan oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan tindakan rasialisme juga terhadap Natalius Pigai. Proses hukum terhadap Ambroncius terbilang cepat, mulai dari dirinya dilaporkan ke Polda Papua hingga akhirnya ia datang memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor pada Senin (25/1) dan kemudian menjadi tersangka dan ditahan penyidik Bareskrim pada Selasa (26/1) malam.

"Menaikkan status atas nama AN menjadi tersangka. Tim penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan dan sekitar pukul 18.30 WIB yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Kasus Ambroncius bermula ketika Natalius memberikan komentar terkait sikap pemerintah yang mewajibkan warga negara Indonesia untuk divaksin. Ambroncius lewat akun Facebook-nya kemudian menanggapi Natalius tersebut dengan kata-kata rasialisnya. Dalam unggahannya, Ambroncius menyandingkan foto Natalius Pigai dengan seekor gorila dengan disertai kata-kata yang dianggap melecehkan.

"Mohon maaf yg sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat utk MANUSIA bukan utk GORILLA apalagi KADAL GURUN. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu di Vaksin. Faham?” tulis Ambroncius di akun Facebook-nya yang kemudian dihapus.

Ambroncius sudah membantah tudingan telah berlaku rasialis terhadap Pigai.

"Isunya sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang jadi rekan-rekan saya melakukan perbuatan rasis sebenarnya enggak ada, saya bukan rasis," kata Ambroncius.

 

photo
Deretan kasus pelaporan ke polisi terhadap Permadi Arya alias Abu Janda (ilustrasi) - (republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement