Rabu 03 Feb 2021 03:33 WIB

Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran untuk TPAS Burangkeng

Keberadaan TPAS Burangkeng dapat perhatian khusus pemerintah daerah

Keadaan sampah di TPA Burangkeng, Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. Kepala UPTD TPA Burangkeng Maulana menjelaskan, TPA sudah mengalami kelebihan kapasitas (overload) sejak 2014, Senin (16/9).
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Keadaan sampah di TPA Burangkeng, Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. Kepala UPTD TPA Burangkeng Maulana menjelaskan, TPA sudah mengalami kelebihan kapasitas (overload) sejak 2014, Senin (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2021 untuk Desa Burangkeng, Kecamatan Setu yang menjadi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) daerah itu.

"Keberadaan TPAS Burangkeng dapat perhatian khusus pemerintah daerah," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriadi.

Dedy mengatakan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana penunjang menjadi fokus pemerintah daerah guna kelancaran distribusi sampah menuju lokasi TPAS Burangkeng.

Seperti peningkatan serta pelebaran ruas Jalan Setu yang juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 9,9 miliar oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.

"Jalur ini menjadi salah satu rute truk-truk sampah yang menuju ke TPAS Burangkeng. Kita lebarkan dan tingkatkan lagi demi kelancaran distribusi sampah," katanya.

Pemerintah daerah tahun ini mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp 2 miliar guna pengadaan tanah perluasan area TPAS Burangkeng. Selain jalan dan pengadaan tanah, pihaknya juga fokus melakukan pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan guna mencukupi sarana pendidikan di wilayah tersebut.

"Seperti diketahui bersama di wilayah ini ada sekolah dasar yang tepat berada di jalur pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Jakarta-Cikampek Sisi Selatan, akan kami relokasi dan bangunkan sekolah yang baru," katanya.

Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) itu, kata dia, direncanakan pada awal tahun ini di SDN 05 Burangkeng dengan pagu anggaran sebesar Rp 6 miliar oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

Dinas terkait juga berencana melakukan perbaikan total di SDN 01 Burangkeng dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,3 miliar. "Infrastruktur dan sarana penunjang lain di Desa Burangkeng juga masuk prioritas pembangunan daerah tahun ini. Semua bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2021," kata Dedy.

Camat Setu Joko Dwijatmoko mengatakan Desa Burangkeng menyerap hampir 50 persen dari total anggaran pembangunan wilayahnya tahun ini. Di Kecamatan Setu, Pemkab Bekasi menggelontorkan anggaran sebesar Rp59 miliar untuk pembangunan di total 11 desa dan Desa Burangkeng mendapatkan alokasi Rp 29 miliar.

"Jadi ini memang perhatian khusus Pak Bupati karena desa ini memiliki TPAS," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement