Selasa 02 Feb 2021 19:55 WIB

Polisi Gadungan Nikahi Perempuan Muda Pakai Uang Penipuan

Polisi gadung menipu korbannya hingga Rp 1,7 miliar.

Rep: Febryan. A/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi gadungan ditangkap.
Foto: Republika/Mardiah
Polisi gadungan ditangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pria berinisial HH (53 tahun) menikahi seorang perempuan muda dengan mengaku sebagai polisi berpangkat komisaris besar (Kombes). Untuk meyakinkan perempuan muda berusia 35 tahun itu, HH mengaku berdinas sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi, mengatakan, HH sebelumnya sudah beristri. Adapun perempuan berusia 35 tahun itu dinikahinya sebagai istri kedua pada Desember 2020.  "Kasus nikahnya ini tidak diproses karena korban tidak melapor," kata Eko di Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (2/2).

Baca Juga

Adapun HH ditangkap terkait kasus penipuan. Ia melakukan penipuan dengan menjanjikan anak dari korbannya bisa menjadi anggota Polri. Untuk itu, korban harus mengirimkan sejumlah uang.

Untuk meyakinkan korbannya yang berinisial IS itu, tersangka mengajak ke rumahnya. "Di rumahnya, tersangka memasang foto palsu memakai seragam Polri. Selain itu tersangka juga menunjukkan KTA Polri palsu atas nama tersangka," ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah pada kesempatan sama.