REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki mengkritik niat Kosovo untuk membuka kedutaan besarnya di Yerusalem.
"Komitmen Kosovo adalah pelanggaran hukum internasional, khususnya resolusi PBB," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Hami Aksoy dalam sebuah pernyataan yang dirilis Selasa (2/2).
Dengan kesepakatan yang ditandatangani pada Senin, Kosovo dan Israel pun secara resmi menjalin hubungan diplomatik.
Menteri Luar Negeri Israel Gabriel Ashkenazi mengatakan dia menyetujui "permintaan resmi Kosovo untuk membuka kedutaan besar di Yerusalem."
Aksoy menambahkan bahwa langkah yang diambil oleh Kosovo tidak akan membantu perjuangan Palestina dan akan merugikan visi solusi dua negara. Jika langkah ini terealisasi, Kosovo akan menjadi negara ketiga yang membuka kedutaan besar di Yerusalem setelah Amerika Serikat dan Guatemala.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah negara telah menormalisasi hubungan dengan Israel di antaranya Uni Emirat Arab, Bahrain, Sudan, dan Maroko.
*Ditulis oleh Sena Guler