Rabu 03 Feb 2021 06:30 WIB

Pembayaran Nirsentuh Jalan Tol Diterapkan 2022

Lelang investasi sistem pembayaran nirsentuh telah diumumkan pada 27 Januari 2021.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Danang Parikesit
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan, pembayaran nirsentuh atau multi lane free flow untuk jalan tol diterapkan 50 persen mulai 2021 dan secara menyeluruh pada 2023. Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pembayaran nirsentuh tersebut dengan menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS).

“MLFF yang itu memberikan manfaat, para pengguna jalan tidak lagi harus melakukan tapping di gerbang,” kata Danang dalam konferensi video, Selasa (2/2).

Baca Juga

Dia mengatakan, nantinya pembayaran akan menggunakan sensor teknologi GNSS untuk mengenali kendaraan. Teknologi tersebut juga dapat mengidentifikasi kendaraan sehingga transaksi yang dilakukan dengan menggunakan sensor.

“Kita tidak lagi menggunakan gerbang-gerbang besar namun dengan berbagai smart camera untuk bisa mengenali kendaraan dan melakukan transaksi langsung pada sistem pembayarannya,” jelas Danang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement