REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat akan mengalihkan berkas kasus senjata api suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Harsono ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada pekan depan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pemberkasan kasus tersebut sudah cukup dilakukan terhadap tersangka. “Sehingga untuk berkas perkara, rencana minggu ini akan kami kirimkan ke JPU (jaksa penuntut umum),” ujar Arsya.
Selanjutnya, pihak kepolisian menanti hasil penelitian JPY untuk menentukan apakah berkas perkara masih perlu dilengkapi, atau sudah cukup. Selain itu, Arsya menyebut pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda sudah cukup dilakukan untuk materi pemberkasan soal kepemilikan senjata api suaminya.
“Akan tetap nanti kita lihat hasil petunjuk jadi JPU ya, kalau menang minta agar ada keterangan tambahan, kita akan periksa,” kata dia.