Rabu 03 Feb 2021 10:47 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi gedung Mahkamah Agung dan bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin. Pertemuan tersebut mendiskusikan tentang penegakan hukum.
Dalam kunjungannya tersebut, Listyo mengungkapkan keinginannya untuk mengubah pola penerapan tilang elektronik. Dimana, menurutnya, denda tilang biasanya dilaksanakan melalui sidang di pengadilan. Lystio ingin mengubahnya agar bisa langsung diputuskan saat itu juga. Hal itu menurutnya, memang perlu ada penyesuaian.
Selain itu, Listyo menjelaskan, pertemuan itu juga membahas pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dibidang informasi. Seperti, tentang masalah proses hukum. Menurut Listyo, masyarakat bisa mendapatkan layanan informasi terkait proses di kepolisian, kejaksaan hingga ke pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.
Video Editor | Fian Firatmaja