REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi resmi memiliki satu rumah sakit umum tipe D baru di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Pengoperasian awal rumah sakit ini akan digunakan sebagai rumah sakit khusus Covid-19.
Dengan begitu, diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga di utara Bekasi yang terpapar Covid-19 menjadi semakin dekat dan tidak kesulitan mencari layanan kesehatan.
“Pada saat rumah sakit ini diresmikan manfaat yang diharapkan adalah layanan menjadi dekat. Kan tau kalau di Kota Bekasi gratis. Layanan menjadi dekat, tingkat kesulitan (cari kamar/bed) terselesaikan,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi Utara, Rabu (3/1).
Terpisah, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro mengatakan dengan diresmikannya RSUD tipe D di wilayah Bekasi Utara, maka pemkot Bekasi telah memiliki empat RSUD tipe D dan satu RSUD tipe B.
Artinya, penanganan kesehatan di Kota Bekasi menjadi semakin bertambah dan memadai. Namun, kata dia, yang paling utama adalah bagaimana layanan kesehatan bisa berkembang dari penanganan menjadi lebih preventif.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita mengembangkan penanganan ke promosi dan preventif kesehatan,” ucap dia.
Caranya, melalui penyuluhan kepada masyarakat tentang pola hidup yang bersih dan sehat. Saat ini RSUD Teluk Pucung Bekasi Utara memiliki 100 kasur isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG). Hal ini berarti ada penambahan kapasitas kasur dari yang sudah ada sebelumnya.
“Untuk penanganan covid sampai 100 bed. Berarti meningkatkan kapasitas. Tapi, yang utama segera meningkatkan kualitas pelayanan kesehatannya sehingga bukan hanya tipe D tapi tipe C segera ditingkatkan,” terangnya.