REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai membagikan kartu Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS). Setidaknya, 15.584 kepala keluarga (KK) yang berhak menerima kartu KSJPS.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kota Yogyakarta Tri Maryatun mengatakan, jumlah tersebut didapatkan berdasarkan hasil pendataan di 2020.
Pendataan dilakukan seusia kriteria dan parameter yang sudah ditetapkan dalam KSJPS. Pembagian kartu KSJPS di 2021 ini, dilakukan secara berjenjang melalui kemantren, kelurahan dan RT/RW.
"Tahun ini kami membagikan kartu KSJPS secara berjenjang untuk mengurangi tatap muka (di masa pandemi Covid-19). Kami sudah mengirim surat ke wilayah, meminta tolong kemantren menyampaikan ke kelurahan lalu RT/RW baru ke penerima," katanya, Selasa (2/2).