REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Anggota Satreskrim Polres Purbalingga berhasil meringkus pencuri spesialis kendaraan bermotor. Tersangka yang berhasil diringkus berinisial PR (28), warga Desa Wiradadi Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.
"Saat melakukan pencurian, PR ditemani seorang tersangka lain. Namun yang seorang ini masih buron," jelas Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono, Rabu (3/2).
Dari pemeriksaan tersangka, diketahui PR dan rekannya tersebut telah melakukan pencurian 8 sepeda motor. Dari 8 kali aksi pencurian tersebut, lima kali dilakukan di Kabupaten Purbalingga, dua kali di Kabupaten Banjarnegara, dan sekali di wilayah Kabupaten Banyumas.
Dalam melakukan aksinya, tersangka tidak menggunakan kursi T yang digunakan untuk memutar paksa lubang kunci. Namun memanfaatkan kelengahan warga, yang lupa mengambil kunci motor saat diparkir di lokasi tertentu.
Salah satu korban pencurian, adalah Lina Widowati (34) warga Kecamatan Padamara Kabupaten PurbaIingga. Dia sebelumnya kehilangan sepeda motor matik Nopol R 5209 WV yang sedang diparkir di depan rumahnya. "Kebetulan saat itu korban lupa tidak mengambil kunci sepeda motor," jelasnya.