Rabu 03 Feb 2021 19:26 WIB

Pasien Covid-19 tak Jujur, Pelacakan Kontak Erat Terkendala

Satgas Indramayu berupaya melacak kontak erat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Petugas kesehatan melakukan tes rapid antigen di objek wisata Pantai Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Ahad (31/1/2021).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petugas kesehatan melakukan tes rapid antigen di objek wisata Pantai Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Ahad (31/1/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Pelacakan kontak erat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dinilai penting dalam upaya penanganan pandemi. Karenanya, pasien positif Covid-19 diminta jujur ketika ditanya soal orang yang pernah kontak dengannya.

Soal pelacakan kontak erat ini menjadi perhatian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara mengatakan, apabila pasien tidak jujur, pelacakan kontak erat menjadi terkendala, dan kasus Covid-19 berpotensi menyebar luas. “Kami juga sulit mencari kontak erat karena pasien tidak jujur atau tidak kooperatif,” kata Deden.

Menurut Deden, penanganan Covid-19 pun terkendala apabila ada warga yang tidak mau ketika diminta menjalani tes swab. Meskipun ada kendala, ia mengatakan, petugas tetap berupaya melakukan pengetesan dan juga pelacakan kontak erat, serta penanganan pasien Covid-19.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu sejauh ini terus bertambah. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, pada Rabu (3/2) terjadi penambahan 51 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sejauh ini total terdata 2.973 kasus positif Covid-19. Sebanyak 2.422 orang sudah dinyatakan sembuh, 98 orang meninggal dunia, dan 453 orang lainnya masih menjalani perawatan atau isolasi.

Berdasarkan peta zona level kewaspadaan penyebaran Covid-19 periode 19 Januari-1 Februari 2021, 30 dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu statusnya zona merah atau risiko tinggi. Satu kecamatan lainnya, yaitu Kertasemaya, statusnya zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19.

Demi menekan potensi penyebaran Covid-19 ini, Deden meminta masyarakat terus disiplin menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement