REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polsek Parung Panjang telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait penemuan 17 karung berisi sampah pakaian alat pelindung diri (APD) di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Dua orang tersebut merupakan warga yang menemukan sampah itu di lokasi.
Kapolsek Parung Panjang, Kompol Wagiman mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi akan menindaklanjut hasil temuan dengan mencari siapa pelaku dan asal sampah tersebut. “Kemaren kita sudah lakukan upaya olah TKP, mencari dan mengumpulkan para saksi. Tindak lanjutnya hari ini sudah dilakukan pemeriksaan tterhadap dua orang saksi.,” kata Wagiman, Rabu (3/2).
Kemudian, proses selanjutnya dari hasil olah TKP, nanti polisi akan menindaklanjut dari hasil temuan mencari kira-kira siapa yang buang dan barang itu dari mana. Hasil temuan yang didapatkan pihak kepolisian, dirincikan Wagiman, yakni berupa pakaian APD, masker, serta sarung tangan. “Alat bukti yg ditemukan nah itu sbg bahan penyelidikan nanti oleh polisi,” ungkapnya.
Wagiman melanjutkan, dari alat bukti yang ditemukan akan dilakukan proses berikutnya, apakah ada mengarah ke sebuah rumah sakit atau puskesmas. “Baru nanti setelah itu kita cari (pelaku) sesuai dengan alat bukti yang kita temukan. Akan dikenakan pasal Undang-undang Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman tiga tahun dan denda Rp 1 miliar,” tuturnya.
Wagiman mengimbau kepada masyarakat, jika ke depannya kembali ditemukan hal yang sama, harap segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Supaya hal tersebut bisa segera ditindaklanjut sebelum membahayakan warga sekitar. Apalagi, sampah medis yang ditemukan di Desa Tenjo pada Selasa (2/2) pagi kemarin ditemukan pertama kali oleh warga.
“Kepada warga masyarakat apabila menemukan hal seperti itu segera kasih tahu kita supaya kita bisa menindaklanjuti,” pungkasnya.
Sebelumnya, tumpukan sampah berisi pakaian APD, masker, dan styrofoam ditemukan di sisi jalan Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Selasa (2/2). Namun, belum diketahui dari mana asal dan milik siapa sampah tersebut.
Camat Tenjo, Kurnia Indra mengatakan, saat ini pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan kepolisian, puskesmas, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. “Memang (ditemukan) ada APD. Itu sudah kita koordinasikan dengan kepolisian, puskesmas, dan DLH,” kata Kurnia.