REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi angkat bicara ihwal dugaan pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Nurhadi mengaku, siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kasus yang dituduhkannya itu lantaran ada informasi keliru yang beredar belakangan ini secara sepihak.
“Sejak kejadian hari Kamis (28/1) lalu sampai saat ini, saya belum pernah dimintai keterangan baik oleh KPK, Kepala Rutan Salemba cabang KPK maupun Kepolisian. Namun demikian, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rutan KPK,” kata Nurhadi melalui tim kuasa hukumnya, Rabu (3/2).
Dia menjelaskan, faktanya tidak pernah ada rencana renovasi kamar mandi, tapi kamar mandi malah mau ditutup dan disegel secara permanen karena ditemukan satu buah power bank pada tabung exhaust fan saat dilakukan pembuatan instalasi AC baru oleh teknisi pada Rabu (27/1) lalu.
“Sehingga, pemberitaan mengenai renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoax. Tidak pernah ada sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1. Sehingga, pemberitaan mengenai adanya sosialisasi terhadap renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoax,” tegasnya.
Menurut Nurhadi, duduk perkaranya ketika petugas Rutan KPK mendatangi penghuni Rutan C-1 untuk menjelaskan akan ditutup atau disegelnya kamar mandi karena ditemukan power bank. Namun, tujuh orang penghuni Rutan C-1 keberatan dan menolak rencana penutupan kamar mandi tersebut.