REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin memberikan tanggapan terkait penangkapan Zaim Saidi sebagai penggagas pasar muamalah di Depok Jawa Barat. Dia mengingatkan, agar kepolisian juga melakukan tindakan hukum terhadap kasus-kasus serupa yang ada di daerah lain.
"Kalau (penangkapan Zaim Saidi) murni penegakkan hukum, harus ditangkapi juga kasus-kasus transaksi di dalam negeri yang nyata-nyata menggunakan mata uang negara asing. Seperti dolar Amerika Serikat, Yuan China, yang konon marak juga di kawasan lain, umpamanya," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (3/2).
Berbagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran apapun, kata Jeje, tentu wajib didukung. "Tetapi kepolisian juga harus ekstra cermat dan tidak tergiring opini yang dibentuk kelompok tertentu, apalagi jika di-framing bersifat politis," ujarnya.
Selain itu, menurut Jeje, kasus yang dijatuhkan kepada Zaim Saidi perlu diklarifikasi dan dikaji terlebih dulu dari berbagai aspek. "Penangkapan Zaim Saidi atas dugaan pelanggaran penggunaan mata uang asing yang tidak dibenarkan dalam transaksi di Indonesia, selain dengan mata uang rupiah, harus diklarifikasi dan didiskusikan terlebih dulu secara mendalam dari berbagai aspek," tuturnya.
BACA JUGA: Benarkah Polri Keluarkan Tarif Tilang Terbaru? Cek Faktanya di Sini