REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia mengambil opsi untuk membangun memenuhi kewajiban membangun pabrik pemurnian (smelter) bersama perusahaan asal China, Tsinsang. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan merestui usulan Freeport ini.
Dalam paparannya secara daring, Luhut menjelaskan, serangkaian potensi investasi khususnya di bidang pertambangan dan pemurnian. Ia menjelaskan salah satu proyek yang akan menyerap investasi besar adalah proyek pabrik pemurnian di Wedabay, Halmahera Timur yang dipelopori oleh konsorsium Tsinsang.
"Saat ini sedang tahap finalisasi perjanjian antara Tsingsang dengan Freeport untuk pabrik pemurnian di Wedabay, Halmahera Timur," ujar Luhut, Rabu (3/2).
Luhut menjelaskan, nantinya Freeport dan konsorsium Tsingsang akan membuat pabrik pemurnian tembaga menjadi kobalt. Dari pabrik pemurnian itu, selain melakukan pemurnian tembaga juga akan menghasilkan asam sulfat.
"Asam sulfat ini merupakan salah satu dari bahan baku baterai. Di satu sisi, kita sudah punya pabrik pemurnian nikel ore. Ini semua sesuai rencana. Maka di 2023 kita sudah bisa bikin baterai dengan teknologi yang paling baru," kata Luhut menjelaskan.
PT. reeport Indonesia selama ini menyatakan proyek pembagunan pabrik pemurnian di Gresik yang selama ini dicanangkan perusahaan tidak ekonomis. Untuk itu, PTFI meminta kepada pemerintah untuk bisa membangun pabrik pemurnian bersama dengan partner. Sempat tersebar informasi Freeport sedang menggandeng perusahaan asal China, Tsingsang untuk membangun pabrik pemurnian di Wedabay.
Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas sebelumnya menuturkan, sampai saat ini Freeport belum memutuskan apakah akan bekerja sama dengan Tsingshan atau tidak. Karena penjajakan masih terus dilakukan.
"Memang benar kami di-approach Tsingshan yang berkeinginan juga membangun smelter tembaga di Halmahera. Kami masih dalam tahap pembicaraan," ujar Tony.
Menurut Tony, pembicaraan yang dimaksud yakni Freeport masih ingin mengetahui metode seperti apa yang digunakan, jangka waktu perampungan, dan lain-lain. Tony mengatakan, belum ada kesepakatan apa pun antara Freeport dengan Tsinsang.