Rabu 03 Feb 2021 21:37 WIB

Panitia Olimpiade Tokyo Rilis Panduan Pencegahan Covid-19

Panitia Olimpiade Tokyo merilis sejumlah peraturan awal terkait penanggulangan covid.

 Seorang wanita berjalan melewati papan iklan Olimpiade Tokyo yang ditunda di Tokyo, Jepang, 27 Januari 2021. Komite Olimpiade Internasional akan mengadakan pertemuan Dewan Eksekutif mengenai Olimpiade Tokyo yang dijadwalkan ulang untuk dibuka pada 23 Juli 2021.
Foto: EPA-EFE/FRANCK ROBICHON
Seorang wanita berjalan melewati papan iklan Olimpiade Tokyo yang ditunda di Tokyo, Jepang, 27 Januari 2021. Komite Olimpiade Internasional akan mengadakan pertemuan Dewan Eksekutif mengenai Olimpiade Tokyo yang dijadwalkan ulang untuk dibuka pada 23 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia penyelenggara Olimpiade Tokyo merilis sejumlah peraturan awal terkait penanggulangan Covid-19.

Peraturan bagi delegasi federasi internasional, yang digabungkan ke dalam suatu playbook oleh panitia penyelenggara Olimpiade Tokyo, Komite Olimpiade Internasional, dan Komite Paralimpiade Internasional, mengatur sejumlah hal mulai dari protokol mencuci tangan, penerapan disinfektan ke meja makan hingga melarang suporter bersorak atau bernyanyi selama menonton pertandingan.

Baca Juga

Playbook terpisah tersedia bagi atlet, media dan awak stasiun penyiaran.

Berikut ini sejumlah panduan utama yang dipublikasikan pada Rabu seperti dilansir Reuters:

 

 

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement