Rabu 03 Feb 2021 21:56 WIB

Prof Nidom: Pemerintah Harus Cek Antibodi Penerima Vaksin

Nidom mengatakan target pemerintah sejauh ini hanya menyuntik.

Prof Nidom: Pemerintah Harus Cek Antibodi Penerima Vaksin. Guru Besar Biologi Molekuler Universitas Airlangga Prof. Chairul Anwar Nidom.
Prof Nidom: Pemerintah Harus Cek Antibodi Penerima Vaksin. Guru Besar Biologi Molekuler Universitas Airlangga Prof. Chairul Anwar Nidom.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin dari Professor Nidom Foundation (PNF) Prof Chairul Anwar Nidom meminta pemerintah mengecek terbentuknya antibodi pada masyarakat setelah menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk memastikan vaksin tersebut efektif.

Nidom mengatakan target pemerintah sejauh ini hanya menyuntik, bukan memantau apakah antibodi sudah terbentuk setelah pelaksanaan vaksinasi. "Para tenaga kesehatan yang suntik kedua kali harus tahu antibodinya berapa, jadi semisal sebulan lagi antibodinya turun harus minta vaksinasi lagi. Karena jumlah antibodi setiap individu berbeda," ujarnya, Rabu (3/2).

Baca Juga

Untuk memastikan tidak ada virus usai dilakukan vaksinasi, ia menyarankan masyarakat terlebih dahulu terbebas dari virus. "Karena bisa saja orang divaksin belum bersih dan usai divaksin justru ada virus. Maka, setelah vaksinasi kedua harus ada pengecekan antibodi apakah sudah terbentuk atau belum melalui cek laboratorium," ucapnya.

Selain itu, Prof Nidom meminta masyarakat mewaspadai mutasi virus Covid-19, sebab meskipun antibodi sudah terbentuk setelah divaksin, belum tentu bisa melawan virus yang sudah bermutasi. Ia mencontohkan, sifat antibodi yang terbentuk dari vaksin tidak bisa membuat reaksi silang, jadi vaksin untuk melawan virus A, tidak bisa melawan virus A+1 .

"Selain mutasi berdampak pada efektivitas vaksinasi, juga sebaliknya vaksinasi bisa memicu terjadinya mutasi pada virus," katanya.

Baca juga : Pemerintah akan Terbitkan Aturan Vaksin Gotong Royong

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement