Kamis 04 Feb 2021 00:58 WIB

Ariza: Terdapat Sekitar 260 Ribu Pengguna Narkoba di DKI

Pencegahan dan pengawasan juga penindakan pengguna narkoba perlu ditingkatkan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Angka pengguna narkoba di DKI Jakata mencapai 260 ribu p engguna. Foto, anggota kepolisian melemparkan barang bukti narokoba jenis ganja ke api (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Angka pengguna narkoba di DKI Jakata mencapai 260 ribu p engguna. Foto, anggota kepolisian melemparkan barang bukti narokoba jenis ganja ke api (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, terdapat sebanyak kurang lebih 260 ribu pengguna narkotika di Ibu Kota. Ariza menyebut, pihaknya pun akan bekerjasama dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk mencegah semakin banyaknya pengguna narkoba. 

"Memang di Jakarta ini tidak kurang dari 260 ribu pengguna narkotika. Kita berharap dengan upaya kita bersama untuk terus melakukan pencegahan dan penanganan agar masyarakat kita, khususnya generasi muda tidak lagi menggunakan atau menjadi pemakai (narkoba)," kata Ariza di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2).

Baca Juga

Ariza menjelaskan, Pemprov DKI akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan serta meningkatkan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Dia menuturkan, hal ini untuk memutus mata rantai penggunaan narkoba sehingga dapat mewujudkan Jakarta Zero Narkoba. 

"Nanti berbagai upaya kita lakukan terkait pencegahan dan penanganannya. Kami sangat berterima kasih atas dukungan bantuan Polda," tutur Ariza. 

Ia berharap ke depan upaya ini ditingkatkan lagi. Tidak hanya pencegahan dan pengawasan, tapi juga penindakannya juga perlu.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, Polda Metro Jaya dan jajaran melakukan pemusnahan barang bukti narkoba periode Oktober 2020 sampai dengan Januari 2021. Ia menambahkan, peredaran narkoba masih terus terjadi, baik yang dilakukan oleh jaringan nasional maupun internasional. 

Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan Jakarta Zero Narkoba, maka Polda Metro Jaya dan jajaran bertekad untuk terus melakukan pengungkapan berbagai kasus penyalahgunaan narkoba di Jakarta. Adapun Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini, yaitu sabu seberat 217,44 kilogram, ganja 801,48 kilogram, ekstasi sebanyak 18 ribu butir, dan tembakau gorila 1,37 kilogram. 

"Ini hasil pengungkapan gabungan, baik yang dilakukan bersama satgas khusus Polri, Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Jajaran. Pemusnahan ini akan ada metode menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkoba tersebut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitar," ungkap Fadil. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement