REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut masyarakat dapat berperan dalam upaya intervensi untuk mencegah tindak kejahatan tawuran yang melibatkan anak di lingkungannya. Caranya dapat diawali dengan mengidentifikasi potensinya.
"Cara yang bisa dilakukan, dimulai dengan mengidentifikasi adanya kelompok atau geng anarkis di lingkungannya, terutama yang melibatkan anak-anak di dalamnya. Kalau mereka bisa mengidentifikasi dan membuat pencegahan agar geng-geng ini bersifat tidak anarkis, itu merupakan kemajuan luar biasa," ujar komisioner KPAI Putu Elvina di Jakarta, Rabu (3/2).
Namun, menurut Elvina, pencegahan atau intervensi pada saat ini bukan hal mudah. Sebab tawuran antarwarga atau remaja di Jakarta punya sejarah panjang sejak 1968.
Kini, modus tawuran menjadi saling olok di media sosial yang pada akhirnya berakhir dengan aksi saling melukai antarkelompok yang berseteru.
Apalagi, pada kelompok tersebut melibatkan anak-anak yang masih dalam masa pencarian jati diri. Sehingga memerlukan kelompok yang menguatkan eksistensi mereka.
"Dari video-video yang viral itu menunjukkan mereka mungkin mencari perhatian dengan memviralkan adegan kekerasan yang mereka lakukan. Itu tidak bagus untuk tumbuh kembang dan contoh buruk bagi remaja lain," ujar Elvina.