REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melanjutkan pencarian memori kotak hitam Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 setelah operasi SAR gabungan dihentikan pada 21 Januari lalu. Pencarian diakui memiliki kendala tersendiri karena tanpa bantuan ada underwater location beacon (ULB).
ULB merupakan perangkat yang berfungsi mengeluarkan sinyal ultrasonik sebagai petunjuk lokasi keberadaan kotak hitam. Tanpa sinyal ini, itu berarti pencarian dilakukan lewat penyisiran manual di dasar laut.
“Pencarian memori CVR dilanjutkan tanpa bantuan underwater location beacon, jadi kami meraba-raba di dasar laut. Ini kesulitan sendiri yang kita hadapi,” kata Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (3/2).
Soerjanto mengatakan pencarian CVR masih berlanjut guna kepentingan investigasi. CVR sendiri memiliki peranan penting dalam merekam empat kanal suara dalam pesawat. Yakni, suara dari mikrofon pilot, suara dari mikrofon kopilot, suara dari ruang kemudi, dan kanal cadangan (interphone ruang kemudi dan kabin).
“Pencarian FDR dan CVR merupakan komponen penting dalam investigasi karena merekam data penerbangan, seperti waktu, ketinggian, kecepatan, koordinat dan lainnya,” ujarnya.
FDR dan CVR adalah dua kotak hitam dengan fungsi berbeda. FDR berfungsi merekam data penerbangan, setidaknya menyimpan 88 parameter termasuk rincian arah, kecepatan, dan ketinggian pesawat. Sementara CVR merekam perbincangan pilot dan suara di kokpit.
Kotak hitam FDR Sriwijaya SJ 182 sendiri telah ditemukan pada 12 Januari 2021 dan telah diunduh dan terdapat 370 parameter, merekam 27 jam penerbangan, 18 penerbangan termasuk SJ 182. “Dari buku catatan (log book) pesawat, tidak ditemukan signifikan adanya kerusakan dari 6 hingga 9 Januari 2021,” ujar Soerjanto Tjahjono.
Dalam kesempatan sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penghentian operasi SAR terhadap pencarian SJ 182 sudah sesuai ketentuan. “Pada Kamis, 21 Januari 2021, operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182 resmi dihentikan sesuai ketentuan,” katanya.
Dia mengatakan pencarian memori CVR masih dilakukan karena terpisah dari casing CVR yang sudah ditemukan pada 15 Januari 2021.