REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan tugas utama setiap warga negara Indonesia saat ini yakni terus menjaga stabilitas nasional keutuhan bangsa dengan kerukunan dan toleransi. Karena itu, wapres menekankan agar berbagai polemik isu terkait rasisme, intoleransi dan ujaran kebencian menjadi topik yang muncul di media sosial akhir akhir harus dikawal.
"Menjadi kewajiban kita untuk terus mengawal ini atas berbagai keriuhan-keriuhan yang ada di media sosial dalam ujaran kebencian maupun sikap-sikap intoleran," kata Ma'ruf dalam program Mata Najwa yang dikutip Kamis (4/3).
Menurut wapres, salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni terus menjaga dan mengawal kebhinnekaan yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa. Sebab, sejak awal pendiri bangsa sudah mengantisipasi tantangan kerukunan yang akan dihadapi bangsa Indonesia.
"Memang dari masa ke masa tentu akan ada dinamika-dinimika itu, memang selalu adaa tantangan itu," kata Ma'ruf.
Wapres juga menjawab tudingan ke pemerintah yang dianggap kerap memojokkan kelompok-kelompok Islam. Ma'ruf mengklaim, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk melakukan aktivitas dan gerakannya untuk mendirikan organisasi sesuai dengan aspirasi.
Namun, Maruf mengingatkan agar aturan-aturan yang ada harus tetap dipatuhi. Sebab, pemerintah akan menindak jika ada gerakan yang bisa membahayakan keutuhan bangsa, merusak kebinekaan, atau juga melanggar kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara.
“Kalau kesepakatan ini dilanggar oleh pihak manapun, siapa saja melakukan pelanggaran dan ini membahayakan keutuhan bangsa, maka saya kira perlu ada penertiban-penertiban. Pendekatannya bukan soal politik tapi lebih kepada penegakan hukum,” kata wapres.
Namun, wapres menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritikan-kritikan yang ditujukan kepada pemerintah, selama kritikan itu membangun. “Tiap hari saya baca di koran atau di media sosial ada kritikan banyak pihak. Selama tidak melanggar koridor aturan yang ada justru menjadi masukan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan-perbaikan di berbagai sektor. Tapi kalau sudah ada provokasi memecah belah, itu tentu dilakukan proses sesuai proses hukum, bukan pendekatan-pendekatan politik saya kira,” katanya.