REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim menilai bahwa penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta dan umumnya di Indonesia, memerlukan terobosan. Salah satunya seperti karantina (lockdown) akhir pekan.
"Mohon diperhatikan, Kamis (3/1) kemarin saja ada 3.567 kasus positif baru di DKI. Sehingga totalnya sudah lebih 280 ribu kasus. Gak akan selesai, kalau begini-begini saja. Harus ada terobosan," kata Lukmanul Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/2).
Anggota Komisi A DPRD DKI itu, mengatakan karantina akhir pekan dibutuhkan, karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak pihak merasa tidak efektif. Bahkan hal itu sudah diakui sendiri oleh Presiden Joko Widodo.
Jika nantinya karantina akhir pekan diberlakukan, Lukmanul Hakim meminta agar pengalaman saat PPKM Jawa Bali, yang di Jakarta berupa PSBB ketat, untuk dijadikan pengalaman agar disertai dengan penegakan hukum yang lebih tegas. "Pokoknya harus tegas, selama Sabtu-Minggu, warga tidak boleh keluar rumah kecuali untuk urusan mendesak. Ini penting, karena akhir pekan ini memang periode yang paling tinggi mobilitas warganya," ujarnya.
Kendati demikian, Lukmanul Hakim menyebut bahwa jika nantinya sudah ada karantina akhir pekan, kebijakan PPKM atau PSBB ketat di Jakarta harus diteruskan. Sehingga, keduanya bisa saling melengkapi dan mencapai sasaran yang diinginkan.
"PSBB harus tetap ada. Jadi di hari kerja masyarakat dibatasi dengan PSBB, Sabtu-Minggu tambah diperketat lagi dengan 'lockdown' akhir pekan," ucapnya.
Wacana karantina akhir pekan digagas pertama kali oleh legislator dari Fraksi PAN di DPR dan seiring waktu makin banyak dibicarakan. Adapun Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa Pemprov DKI akan mengkaji opsi ini, walau masih menunggu putusan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Nanti Pak Gubernur juga memimpin rapat-rapat internal apakah usulan dari DPR (untuk lockdown) dimungkinkan," kata Riza Selasa (2/2).