REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengatakan, komponen cadangan (Komcad) merupakan bagian yang integral dalam sistem pertahanan yang perlu diperkuat bersamaan dengan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista). Komcad juga dinilai perlu dibangun karena pembangunan kekuatan pertahanan suatu negara akan sulit dilakukan disaat perang.
"Komcad sebagai subsistem pertahanan RI adalah bagian yang integral dalam sistem pertahanan kita yang perlu diperkuat bersamaan dengan modernisasi alutsista," ujar Juru Bicara Menter Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, lewat pesan singkat, Kamis (4/2).
Dahnil mengatakan, Komcad merupakan pekerjaan rumah yang tak kunjung dibentuk secara formal dengan sistem yang baik bagi Indonesia. Saat ini, kata dia, UU No 23 tahun 2019 memberikan amanat untuk itu secara terang dan jelas.
Dia menerangkan, bagi Indonesia perang dengan cara militer adalah perang yang ditujukan untuk menjaga keutuhan wilayah dan menegakkan kedaulatan NKRI. Selain itu, hal tersebut juga dilakukan untuk menjaga keselamatan bangsa, bukan untuk melakukan invasi atau agresi militer terhadap negara lain.