REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2). Diperiksa sekitar lima jam Abu Janda dicecar penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan rasisme, sebutan evolusi terhadap tokoh Papua Natalius Pigai.
"Sekitar 4 sampai 5 jam 20 pertanyaan sama kuasa hukum. Jadi ternyata hari ini saya baru diperiksa dalam rangka interview, jadi ini masih dalam proses lidik interview untuk pelapor yang ternyata pelapornya masih itu itu juga," ujar Abu Janda di Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, Abu Janda mengaku telah menjelaskan kepada penyidik bahwa apa yang dilakukannya kepada Pigai bukan rasisme. Namun, kata evolusi yang dilontarkannya kepada Natalius Pigai adalah untuk mempertanyakan soal perkembangan berpikir terhadap yang bersangkutan. Menurutnya juga, hal itu dilakukan untuk membela mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang dihina Natalius Pigai.
Baca Juga: Bantah Berbuat Rasis, Abu Janda: Saya Membela Pak Jenderal
"Ketika saya bikin tweet itu dalam konteks saya membela Pak Jenderal, menjelaskan kapasitas Pak Jenderal. Jadi ketika saya pakai kata evolusi sebelum kata evolusi ada kata kapasitas jadi saya dalam konteks menanyakan Natalius Pigai "Sudah selesai belum kapasitas berpikir kau?" jelas Abu Janda.
Kemudian terkait langkah selanjutnya, Abu Janda mengaku belum mengetahui, apakah dalam waktu akan dipanggil lagi atau tidak. Ia menegaskan akan bersikap kooperatif selama proses hukumnya berlangsung. Ia juga mengaku sebagai warga negara yang taat kepada hakum, akan selalu memenuhi panggilan pemeriksaan.
Abu Janda memastikan bahwa pemeriksaan yang baru saja diikuti hanya sebatas dimintai klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri. "Belum tahu kalau panggilan berikutnya belum. Balik lagi ya ini masih dalam proses lidik, interview, saya dipanggil dalam rangka klarifikasi," ujar Abu Janda.