REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir, menyampaikan proses pembayaran klaim rumah sakit (RS) yang menangani Covid-19 sampai saat ini berjalan lancar. Sekitar Rp 15 triliun yang sudah terbayarkan, baik bagi rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.
"Saat ini hampir Rp 15 triliun yang kami bayar selama mulai dari bulan Maret 2020 sampai sekarang ini untuk sekitar 1.683 RS," kata Kadir seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (4/2).
Pihaknya mencatat ada sekitar 2.654 dari total 3.014 RS di seluruh Indonesia yang melakukan pelayanan dan perawatan Covid-19. Kadir menilai ada sejumlah kendala yang menyebabkan proses klaim belum optimal. Ia menambahkan, penundaan pembayaran klaim biasanya disebabkan ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan. Maka RS diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan agar klaim berjalan lancar. Proses verifikasi sendiri dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kendati demikian, ia mengakui klaim rumah sakit yang masuk pada akhir Desember 2020 lalu terdapat beberapa yang belum bisa terbayarkan. Hal tersebut lantaran pada akhir tahun Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan sudah memasuki proses tutup buku. Kemudian untuk klaim RS bulan Januari yang belum terbayarkan lantaran anggaran yang diajukan Kemenkes masih berproses di kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, proses pembayaran akan segera dilakukan setelah dana cair dari Kementerian Keuangan," katanya.
Kadir menjelaskan pengajuan klaim dimaksudkan untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan RS yang lebih baik. Untuk itu, pihaknya berharap RS penanganan Covid-19 segera mengajukan klaim kepada pemerintah.