REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembiayaan perawatan Covid-19 selama kurang dari setahun sejak Maret 2020 hingga Desember 2020 mencapai Rp 14,5 triliun. Pembiayaan Covid-19 hampir menyamai pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk penyakit kanker selama enam tahun.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang dikutip di Jakarta, Kamis (4/2), klaim pembiayaan penyakit kanker yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan selama 2014 hingga 2019 totalnya mencapai Rp 17,3 triliun.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Cut Putri Ariane, mengatakan pembiayaan JKN untuk penyakit kanker ini merupakan yang kedua terbesar setelah penyakit jantung. Pembiayaan penyakit jantung oleh JKN-KIS pada periode yang sama mencapai Rp 49,7 triliun.
Pembiayaan BPJS Kesehatan untuk penyakit kanker secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2019 adalah Rp 1,5 triliun, Rp 2,4 triliun, Rp 2,6 triliun, Rp 3,1 triliun, Rp 3,4 triliun, dan Rp 4,1 triliun.