Jumat 05 Feb 2021 00:16 WIB

Ini Posko Covid-19 Model Kelurahan Antapani

Saat ini, pihak kelurahan sedang mengupayakan di setiap RW terdapat rumah singgah.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Lurah Antapani, Teguh Haris Pathon mengunjungi rumah singgah.
Foto: M Fauzi Ridwan/Republika
Lurah Antapani, Teguh Haris Pathon mengunjungi rumah singgah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kelurahan Antapani, Kecamatan Antapani, Kota Bandung sudah menjalankan fungsi posko di tingkat kelurahan dalam penanganan Covid-19. Selama ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan bahaya virus Corona.

"Kalau posko Covid kan memang dari awal juga sudah ada pak di setiap kelurahan," ujar Lurah Antapani, Teguh Haris Pathon saat dihubungi, Kamis (4/2). 

Sambil membagikan masker, dia mengatakan, pihaknya terus mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, penyemprotan disinfektan terus dilakukan secara berkala. 

Jika ditemukan warga yang positif Covid-19, maka pihaknya berkoordinasi dengan pihak RW dan bahu membahu memenuhi kebutuhan selama isolasi mandiri. Termasuk memberikam sembako jika terdapat stok.

"Kegiatan kita setiap hari keliling sosialisasi PSBB proporsional, protokol kesehatan 3M+1T, pemberian masker bagi warga yang tidak bermasker, penyemprotan disinfektan di lingkungan RW sama pengecekan protokol kesehatan di tempat usaha," katanya.

Teguh menuturkan, pihaknya juga berupaya agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Saat ini, pihaknya sedang mengupayakan di setiap RW terdapat rumah singgah bagi warga yang negatif sedangkan keluarga lainnya positif Covid-19.

Jadi, jika ada yang positif dan harus isolasi di rumah, yang positifnya isolasi di rumah dan rumahnya kurang representatif untuk isolasi, maka keluarganya bisa dimasukan ke rumah singgah yang ada di RW.  "Sejauh ini baru ada satu RW yang menerapkan itu di RW 06 Kelurahan Anteng," katanya.

Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung melansir hingga Kamis (4/2) jumlah kasus kumulatif mencapai 9.572, kasus konfirmasi aktif 1.351 kasus, kasus sembuh 8.024 dan meninggal dunia 197.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement