Kamis 04 Feb 2021 19:48 WIB

Inggris Sambut Perpanjangan Kendali Senjata Rusia-AS

New START ditandatangani AS dan Rusia pada 2010

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.
Foto: Euromaidan Press
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris menyambut keputusan Amerika Serikat (AS) dan Rusia memperpanjang Treaty on Measures for the Further Reduction and Limitation of Strategic Offensive Arms (New START) pada Rabu (3/2). New START adalah perjanjian kontrol senjata yang dijalin Moskow dan Washington sejak 2010.

"Inggris menyambut keputusan Presiden AS untuk memperpanjang perjanjian New START dengan Rusia," kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic melalui akun Twitter pribadinya.

Baca Juga

Dia mengisyaratkan pentingnya keberadaan perjanjian kontrol senjata strategis seperti New START. "Kami akan terus bekerja sama dengan AS dan sekutu kami untuk mengatasi tantangan kontrol senjata baru dan mendukung arsitektur kontrol senjata yang ada yang membuat rakyat kami tetap aman," ujar Raab.

Pada Rabu lalu, Kedutaan Besar AS dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia telah bertukar catatan tentang penyelesaian prosedur internal yang diperlukan untuk memperpanjang New START. "Sejalan dengan itu, perjanjian ini telah berlaku pada hari yang sama. Oleh karena itu, perjanjian itu akan efektif dalam bentuk yang ditandatangani, tanpa perubahan atau tambahan apa pun hingga 5 Februari 2026," kata Kemlu Rusia dalam sebuah pernyataan, dikutip laman kantor berita Rusia TASS.

Rusia menilai langkah-langkah signifikan diperlukan untuk mengembalikan dialog bilateral dengan AS perihal pengendalian senjata nuklir ke jalur yang lebih stabil. Dengan demikian, kedua negara dapat mencapai hasil substansial baru. "Rusia siap untuk melakukan bagiannya. Kami mendesak AS untuk menerapkan pendekatan yang bertanggung jawab serupa dan untuk menanggapi inisiatif kami dengan cara yang konstruktif," kata Kemlu Rusia.

New START ditandatangani AS dan Rusia pada 2010 dan seharusnya berakhir pada 5 Februari mendatang.  Perjanjian itu melarang kedua negara mengerahkan lebih dari 1.550 hulu ledak nuklir, membatasi rudal, dan pembom berbasis darat serta kapal selam yang mengirimnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement