Kamis 04 Feb 2021 20:59 WIB

In Picture: Berkas Perkara Irgan Chairul Mahfiz Dinyatakan Lengkap

..

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara Irgan Chairul Mahfiz berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Berkas perkara mantan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara Irgan Chairul Mahfiz tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Berkas perkara mantan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara Irgan Chairul Mahfiz berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Berkas perkara mantan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara Irgan Chairul Mahfiz berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Berkas perkara mantan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement