Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara Irgan Chairul Mahfiz berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Berkas perkara mantan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara Irgan Chairul Mahfiz tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Berkas perkara mantan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara Irgan Chairul Mahfiz berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Berkas perkara mantan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara Irgan Chairul Mahfiz berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Berkas perkara mantan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK.
sumber : Antara
Advertisement